Senin, 02 Juni 2025

Dugaan Korupsi PLN Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

 



Kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kasus ini terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 MW yang mangkrak sejak 2016, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. 

Kronologi Proyek PLTU Kalbar 1

Penyelidikan dan Tanggapan

Penyelidikan oleh Kortastipidkor Polri masih dalam tahap awal. Beberapa pejabat PLN telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat.

Klarifikasi Video Viral

Sebuah video yang menampilkan tumpukan uang dan diklaim sebagai hasil korupsi PLN sebesar Rp 1,2 triliun beredar di media sosial. Namun, klaim tersebut tidak benar. Video tersebut merupakan dokumentasi dari kasus korupsi tahun 2018 yang melibatkan mantan Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, dengan nilai kerugian sekitar Rp 173 miliar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Korupsi PLN Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

  Kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidko...